Petugas Satpol PP Kelurahan Cijantung bersama petugas gabungan melaksanakan kegiatan Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di Jalan Pendidikan RW 04. Kegiatan dilakukan pukul 15.00 - 17.00 WIB, pada Jumat (14/8/2020).
Adapun 20 petugas gabungan yang terlibat dari unsur Satpol PP Kelurahan Cijantung, TNI, Polri, Kader PKK, Petugas Denzipur, Pengurus RW, dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat). Operasi TIBMASK dihadiri langsung oleh Lurah Cijantung, Haerudin, Sekretaris Kelurahan Ambar, dan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Cijantung, M. Nur dan Kasatpol PP Cijantung, Bowo Santoso.
Kegiatan Operasi TIBMASK sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 Tahap 3 tentang Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Menuju Masyaralat Sehat, Aman dan Produktif. Selain itu, dilakukan sesuai Instruksi Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor 139 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penindakan pada Masa Transisi PSBB.
"Dari Hasil operasi TIBMASK dilaksanakan pada sore hari terjaring warga yang tidak memakai masker sebanyak 33 orang dan diberikan sanksi kerja sosial membersihkan fasos dan fasum selama 60 menit," kata Kasatpol PP Kelurahan Cijantung, Bowo Santoso, Jumat sore.
Ia menjelaskan, semua pelanggar saat didata oleh petugas tidak membawa KTP, oleh karena itu langsung diberikan peringatan dan imbauan agar tidak mengulangi kesalahannya.
"Kami minta disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker saat berada di luar rumah," tambahnya.
Sementara itu, Lurah Cijantung, Haerudin, menambahkan, mengatakan petugas Satpol PP Kelurahan Cijantung terus memperketat pengawasan, khususnya di wilayah padat.
"Kawasan Jalan Pendidikan di sore hari ramai dan padat, untuk itu kami melakukan terobosan baru pada sore hari," katanya saat dihubungi oleh tim Sudin Kominfotik, Sabtu (15/8/2020).
Tak hanya terobosan tersebut, pihaknya juga terus gencar mengkampanyekan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) di lingkungan warga dengan berkeliling menggunakan kendaraan PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum).
"Ini dilakukan agar warga disiplin melakukannya sehingga dapat menekan angka penyebaran kasus COVID-19 di wilayah DKI Jakarta," pungkasnya. (JS)
Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Cijantung