Satpol PP Jaktim Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Kali Sunter

Ratusan bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di bantaran Kali Sunter, RT 01-09/RW 03, Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, dibongkar petugas Satpol PP Jakarta Timur,  Senin (8/12). Penertiban terpaksa dilakukan karena pemilik bangunan tidak mau membongkar sendiri bangunan miliknya.

Sebelum dilakukan penertiban, para pemilik bangunan sudah diberikan surat peringatan hingga tiga kali untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun peringatan tersebut tidak digubris sebagian warga.

Ratusan bangunan sepanjang dua kilometer yang dibongkar itu rata-rata dimanfaatkan warga untuk membuka usaha, seperti rumah makan, bengkel, warung kopi, tempat penampungan serta pemotongan ayam dan Pos RW.

"Ada 375 bangunan yang berdiri di lahan fasum/fasos itu. Sebagian warga sudah membongkar sendiri bangunannya," kata Syahdonan, Kepala Satpol PP Jakarta Timur.

Syahdonan menjelaskan, lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya menjadi jalan inspeksi. Sedangkan para pemilik bangunan tidak akan direlokasi ke rumah susun, seperti normalisasi di tempat lain. Bahkan mereka juga tidak memperoleh uang kerohiman.

"Tidak ada uang kerohiman karena mereka sudah menempati lahan milik pemerintah secara ilegal dan bertahun-tahun," tegas Syahdonan.

Penertiban yang melibatkan 450 petugas dari unsur Satpol PP, TNI, Polri serta dua alat berat bechoe itu berjalan mulus. Tidak ada perlawanan dari warga yang rumahnya dibongkar paksa.

Sulaiman (60), salah seorang pemilik bangunan yang ditertibkan mengaku pasrah. Ia menempati lahan tersebut sudah lebih dari 15 tahun. Karenanya ia berharap adanya kerohiman dari Pemprov DKI agar warga dapat memiliki uang untuk mengontrak atau sewa rumah tinggal.

“Harusnya ada kerohiman karena kami sudah tinggal di sini lebih dari 15 tahun. Saya tidak tahu mau pindah kemana lagi, mau ngontrak rumah belum ada uangnya,” ujar Sulaiman. (Puji/Kominfomas JT)