Operasi Tertib Masker di Kelurahan Kalisari Jaring 4 Pelanggar

Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI/Polri, Puskesmas Kelurahan, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) melaksanakan operasi tertib masker (Tibmask) di Jalan Pertigaan Sate, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Senin (28/09/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00-10.00 WIB ini, menjaring 4 pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Kita langsung memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar, baik berupa sanksi sosial ataupun sanksi administratif," kata Karwadi, Kasatpol PP Kelurahan Kalisari.

Ia menjelaskan, penindakan tersebut digelar dalam rangka menegakan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menangani Covid-19 di DKI Jakarta.

"Kegiatan penindakan ini agar masyarakat sadar bergunanya memakai masker untuk mencegah penularan virus Covid-19," tandasnya. (MM)