Operasi Yustisi Rutin Berhasil Turunkan Jumlah Pelanggar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pinang Ranti secara rutin menggelar operasi yustisi di Jl. Raya Pondok Gede, depan Terminal Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Dilaporkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Pinang Ranti, Erwin, jumlah pelanggar dalam operasi yustisi di Jl. Raya Pondok Gede mengalami penurunan. Dalam operasi ini menjaring 4 pelanggar.

“Operasi yang rutin kita laksanakan secara gabungan bersama TNI/POLRI di Jl. Raya Pondok Gede mengalami penurunan pelanggaran. Warga sebagian besar terlihat sudah mulai sadar menggunakan masker,” ungkap Erwin kepada Tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur. (28/9/2020).

Erwin menjelaskan dari keempat pelanggar tersebut 3 diantaranya melanggar kapasitas mobil. Karena selama diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) kapasitas kendaraan juga dibatasi 50 persen yakni maksimal 2 orang perbaris.

Ia mengatakan ketiga pelanggar tersebut menggunakan mobil pengangkut barang yang depannya diisi 3 orang, sehingga tidak ada penerapan physical distancing di dalam mobil. Kemudian 1 pelanggar lainnya kedapatan tidak menggunakan masker dan semuanya menjalankan sanksi sosial.

“Tadi kita menindak 3 orang yang duduk di bangku depan mobil bak terbuka, melebihi kapasitas. Juga, satu orang lainnya tidak menggunakan masker. Mereka semua menjalankan sanksi sosial,” pungkasnya. (AD).