Kelurahan Cakung Barat Awasi Protokol Kesehatan 3M di Pasar Kalimalang

Jajaran Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur terus mengawasi protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan) bagi pengunjung Pasar Kalimalang di Jalan Irigasi Kalimalang sisi Selatan, yang kerap dijadikan tempat berkerumun bagi warganya.

Pengawasan tidak hanya bagi kepatuhan warga akan pentingnya protokol kesehatan 3M, tetapi juga mengatur Pengusaha Kecil Mandiri (PKM) agar tidak terlihat berkerumun. Sebab dikhawatirkan terjadi kemacetan lintasan pasar  dan membahayakan penularan COVID-19.

Lurah Cakung Barat, Ridwan Dulhadi, mengatakan, bahwa pihaknya terus mengawasai kawasan tersebut dengan melibatkan petugas Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) saat jam operasional Pasar Kalimalang.

Terlebih, saat ini konsentrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengetatan sesuai aturan Peraturan Gubernur Nomor DKI Jakarta  Nomor 88 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menangani COVID-19 di Ibu Kota.

"Tiap hari kita lakukan pengawasan. Terutama pentingnya protokol kesehatan dan pengaturan para PKM agar tidak terjadi kerumunan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020).

Ia pun menegaskan agar seluruh pengunjung pasar untuk tetap menjalan protokol kesehatan 3 M sesuai arahan Pemerintah dalam memutuskan tali rantai penyebaran penularan COVID-19. ( AJ)

Foto Dok. Kelurahan Cakung Barat