Kelurahan Kayu Putih Kuras 3 Saluran Air di RW Rawan Genangan

Dalam upaya pencegahan terjadinya genangan air di musim penghujan, sejumlah antisipasi sudah mulai dilakukan Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Langkah itu menindaklanjuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 52 Tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.

Salah satunya pengerukan sedimen lumpur di saluran air dan sampah yang menyumbat pada tali-tali air yang kerap menjadi masalah penyumbatan jalanya air.

Pembersihan saluran ini melibatkan 16 personel petugas Penanganan Prasarana dan Prasarana Umum (PPSU) Kelurahan Kayu Putih dibagi menjadi dua zona yaitu pembersihan saluran di Jalan Bangunan Barat RT 005/RW 10 dan Jalan Kayu Putih Raya RW 01 - RW 02.

Lurah Kayu Putih, Artika Ristiana, mengatakan, setelah lumpur dan sampah dibersihkan, diharapkan dapat meningkatkan volume pengaliran air dari kawasan tersebut sehingga terbebas dari genangan.

"Kita terus mengantisipasi ancaman banjir saat musim penghujan, pengerukan sampah dan sedimentasi di tiap saluran seluruh Kelurahan Kayu Putih terus digencarkan," kata Artika, saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).

Ia menjelaskan, saluran di Jalan Bangunan Barat RT 005/RW 10 mengalami penyumbatan akibat tumpukan sampah. Setelah dicek ditemukan ban bekas hingga sampah kemasan minuman, yang kemudian diangkut petugas PPSU Kelurahan Kayu Putih.

Sementara itu, petugas melakukan pengerukan sedimen di saluran Jalan Kayu Putih Raya RW 01 dan RW 02. Pasalnya, kerap terjadi genagan di wilayah tersebut hingga setinggi 20 sentimeter.

"Dari keduanya hasil pengerukan kita angkut sampah dan lumpur mencapa 15 karung," tambahnya. (AJ)

Foto Dok. Kelurahan Kayu Putih