Satpol PP Kecamatan Cipayung dan Satpol PP Kelurahan Pondok Ranggon menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Raya TPU Pondok Ranggon, yang berbatasan dengan Depok dan Bekasi, Minggu (31/1/2021).
Komandan Satpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo, mengatakan, Operasi Tibmask ini terus dilakukan di wilayah perbatasan karena mobilitas warga sangat tinggi.
“Hasilnya ada 10 warga yang tidak memakai masker dan semuanya memilih dikenakan sanksi sosial menyapu jalan,” kata Widodo.
Dari 10 warga yang terjaring dalam Operasi Tibmask, saat diperiksa 2 orang diantaranya tidak membawa KTP dan 8 orang lainnya membawa KTP.
“Diharapkan dari dikenakannya sanksi, warga menjadi lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi, agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (JS)
Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Cipayung