Warga Kelurahan Batu Ampar Diminta Ajukan Usulan Non Fisik dalam Musrenbang

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan, mengatakan, perlunya tambahan usulan non fisik dalam Musrenbang Kelurahan Batu Ampar yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

“Saya juga meminta kepada ketua RT/RW agar kembali mengusulkan usulan keterampilan atau non fisik. Nanti juga akan ada tambahan usulan lagi, khususnya usulan non fisik,” tutur Eka.

Menurutnya, di tengah pandemi ini Covid-19 sangat dibutuhkan keterampilan dalam meningkatkan ekonomi warga, melalui pelatihan dapat diajukan dalam usulan Musrenbang.

Lurah Batu Ampar, Achmad Ruslan, meyampaikan, dalam Musrenbang tahun 2021 Kelurahan Batu Ampar mengumpulkan usulan dari hasil rembuk RW yang dilakukan sebelumnya dan belum ada yang mengajukan usulan non fisik.

“Usulan Musrenbang tahun ini sebanyak 161 usulan, fisik 82, dan barang 79 usulan, anggarannya Rp14,5 miliar,” ujar Achmad.

Adapun Musrenbang Kelurahan Batu Ampar ini digelar secara daring dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Ari Sonjaya, yang diikuti para Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) teknis Kota Administrasi Jakarta Timur. (AD)