Sekko Pimpin Rakor Pemenuhan Kewajiban Yayasan UKI

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas pemenuhan kewajiban Yayasan UKI (Universitas Kristen Indonesia) di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Lantai 2 Blok A Kantor Walikota, Kamis (8/9/2022). Kegiatan diikuti Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Jakarta Timur, Pihak Yayasan UKI yang dhadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik (WRA) Hulman Panjaitan, serta perwakilan Kejati DKI Jakarta. Rakor yang dipimpin langsung Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Fredy Setiawan tersebut digelar karena Yayasan UKI memiliki kewajiban menyerahkan lahan prasarana jalan seluas 4.688 meter dan lahan jalur hijau seluas 2.713 meter, tanpa ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Jalan Mayjend Sutoyo Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati. (AJ)