Rapat Perlindungan Dan Eksekusi Tanah Milik Warga Di Rawamangun

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Fredy Setiawan, memimpin rapat membahas surat warga tentang persoalan tanah yang berlokasi di Jalan Paus Dalam, RT 004 RW 07, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (29/9/2022). Rapat digelar di Ruang Rapat Khusus Wali Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, yang dihadiri antara lain Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur, Perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Perwakilan Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Timur, TNI/Polri. (AD)