Pemkot Jakarta Timur Rapat Permasalahan Tanah Yayasan Trisakti
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, memimpin rapat membahas permasalahan tanah milik Yayasan Trisakti yang berlokasi di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Rapat yang berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 495 berlangsung di Ruang Rapat Khusus Wali Kota, Kantor Walikota Jakarta Timur, Jumat (9/12/2022). Rapat juga dihadiri Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto dan Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan, serta pihak terkait lainnya. (AD)