Sudin Kominfotikjt

Seksi Infrastruktur Digital

Kedudukan dan Tugas

Kepala Seksi Infrastruktur Digital berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi

Seksi Infrastruktur Digital mempunyai tugas

  • melaksanakan pembinaan pengawasan dan pengendalian di bidang infrastruktur digital di wilayah Kota Administrasi;
  • mengelola data dan informasi dalam pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pengendalian di bidang Infrastruktur Digital di wilayah Kota Administrasi;
  • melaksanakan penyelenggaraan layanan pusat data, infrastruktur informatika dan telekomunikasi pada wilayah Kota Administrasi;
  • melaksanakan layanan pengembangan jaringan intranet dan penggunaan akses internet serta layanan sistem komunikasi intra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada wilayah Kota Administrasi; dan
  • melaksanakan pengembangan sumber daya teknologi informasi dan komunikasi serta ekosistem Provinsi DKI Jakarta cerdas pada wilayah Kota Administrasi.

Sudin Kominfotikjt

Layanan Seksi Infrastruktur Digital

Infrastruktur Internet

Instalasi infrastruktur jaringan internet berupa wifi atau kabel pada kantor pemerintahan

Network Manager

Monitoring dan pengaturan lintas internet dan infrastruktur yang terpasang

IT Helpdesk

Layanan bantuan penanganan masalah bidang IT (jaringan, PC, mesin absen, printer dsb)

Zoom Meeting

Pengoperasian fasilitas Zoom untuk pimpinan tingkat kota

Layanan Pusat Data

Dasar infrastruktur layanan cloud timurdrive.jakarta.go.id

Internet Perkotaan

Memfasilitasi permohonan kebutuhan akses jaringan internet di ruang publik seperti taman dan RPTRA.

Jakwifi

Memfasilitasi permohonan kebutuhan akses Jakwifi untuk mendukung proses belajar atau kerja jarak jauh yang terdapat di masyarakat.