41 ASN Kota Jakarta Timur Terima SK Pensiun

Sebanyak 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2023 di Ruang Serbaguna Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (15/3/2023).

Pemberian SK Pensiun secara simbolis diberikan langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar. Kegiatan dirangkai dengan pemberian santunan Rp 2 juta dari BAZNAS Bazis Jakarta Timur kepada salah satu ahli waris ASN yang telah meninggal dunia.