Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, memberikan arahan kepada 260 Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sekretariat Kota Jakarta Timur, di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Walikota, Kamis (9/1/2025). Sebelumnya, para petugas PJLP telah menandatangani kontrak dan Surat Perintah Kerja (SPK) pada awal Januari 2025.