Layanan Kelurahan Batu Ampar

Layanan Kelurahan Batu Ampar

Kependudukan & Catatan Sipil

Akta Lahir
Akta Lahir
  • Surat Lahir dari RS / Bidan / Klinik
  • Fotokopi KTP & KK orang tua
  • Fotokopi Buku Nikah / Akta Perkawinan
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
Ajukan Sekarang
Akta Kematian
Akta Kematian
  • Surat Kematian dari RS / Puskesmas
  • Fotokopi KTP & KK almarhum
  • Fotokopi KTP & KK ahli waris
  • Isi Form F.201 dari Kelurahan
Ajukan Sekarang
KTP-EL (Baru)
KTP-EL (Baru)
  • Fotokopi Akta Lahir
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
Ajukan Sekarang
KTP-EL (Rusak)
KTP-EL (Rusak)
  • Membawa KTP asli yang rusak
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
Ajukan Sekarang
KTP-EL (Hilang)
KTP-EL (Hilang)
  • Surat keterangan hilang dari Kepolisian
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
Ajukan Sekarang
Kartu Keluarga (KK) Baru
Kartu Keluarga (KK) Baru
  • Fotokopi Akta Perkawinan / Buku Nikah
  • Fotokopi Kutipan Akta Cerai (bila ada)
  • Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) bila pindah-datang
Ajukan Sekarang
Perubahan Data KK
Perubahan Data KK
  • Mengisi & menandatangani Form F.102 di Kelurahan
  • Membawa KK lama
  • Dokumen pendukung perubahan (akta, ijazah, dll.)
Ajukan Sekarang
KK Hilang / Rusak
KK Hilang / Rusak
  • Surat keterangan hilang dari Kepolisian (bila hilang)
  • KTP-el / KK lama (bila rusak)
Ajukan Sekarang
Pindah Domisili (Masuk Kelurahan)
Pindah Domisili (Masuk Kelurahan)
  • Surat Pindah dari daerah asal
  • Fotokopi KTP daerah asal
  • Fotokopi KK daerah asal
  • Mengisi Form F.102
Ajukan Sekarang
Pindah Domisili (Keluar)
Pindah Domisili (Keluar)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Mengisi Form F.102
Ajukan Sekarang
KIA (Kartu Identitas Anak) Baru
KIA (Kartu Identitas Anak) Baru
  • Fotokopi Akta Lahir Anak
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Pas foto 2×3 sebanyak 2 lembar (usia ≥ 5 thn)
Ajukan Sekarang
KIA Hilang / Rusak
KIA Hilang / Rusak
  • Surat kehilangan Kepolisian / KIA lama (rusak)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Pas foto 2×3 sebanyak 2 lembar (usia ≥ 5 thn)
Ajukan Sekarang
KIA karena Pindah Datang
KIA karena Pindah Datang
  • KIA lama
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Pas foto 2×3 (usia ≥ 5 thn)
  • SKP/SKPD
Ajukan Sekarang

Layanan Kesehatan

Puskesmas Batu Ampar: Jl. Wadas Jl. Batu Ampar II, RT.8/RW.3, Batu Ampar, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13520. No. Telp: (021) 87781288

Transportasi

Di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, tersedia dua rute MikroTrans (JakLingko) yaitu Jak16 Cililitan - Condet dan Jak37 Cililitan - Condet, yang keduanya melalui Pasar Kramat Jati. Kedua rute ini melayani daerah Condet yang mencakup Kelurahan Batu Ampar, Balekambang, dan Kampung Tengah. Untuk naik Jaklingko, Anda dapat menggunakan Kartu JakLingko atau kartu uang elektronik bank seperti e-Money MandiriFlazz BCABrizzi BRI, atau JakCard. Kartu tersebut ditempelkan pada reader atau mesin EDC yang ada di angkot untuk tap-in dan tap-out. Kartu JakLingko bisa didapatkan di halte Transjakarta atau stasiun MRT/LRT/Kereta Commuter yang terintegrasi. 

Berikut adalah rinciannya :

·         Rute Jak16: Melayani rute Cililitan – Condet melalui Pasar Kramat Jati – Kel. Batu Ampar – Kel. Balekambang. 

·         Rute Jak37: Melayani rute Cililitan – Condet / Kel. Batu Ampar – Kel. Tengah – Kel. Balekambang. 

 

Untuk naik JakLingko, anda perlu menaati halte-halte yang telah ditentukan sebagai titik naik dan turun penumpang.