frontend3/timelapse-video
Kecamatan Jatinegara

Kelurahan Cipinang Cempedak

Kota Administrasi Jakarta Timur

Sejarah Cipinang Cempedak


Sejarah Wilayah Kelurahan Cipinang Cempedak :

Sebelum Kelurahan Cipinang Cempedak dulunya masih wilayah Kelurahan Bidaracina pada tahun 1960 dengan luas.-/+ 564.80 ha. Maka untuk memperkecil wilayah kel. Bidaracina dibagi dua.

Walikota mengusulkan untuk pemekaran wilayah Kelurahan Bidaracina maka dengan pemekaran wilayah mengundang para tokoh masyarakat yang berada di wilayah.

Dimulainya pemekaran pada tahun 1963 dan dilaksanakan pada 28 Nopember 1964 :

1.       Para tokoh masyarakat tanah manisan

2.       Para tokoh masyarakat kebon nanas

3.       Para tokoh masyarakat otista

Dan dihadiri Lurah Bidaracina Bapak H.M. SOLEH WAHAB rapat diadakan di gedung Angkasa Puri. Sekarang institute BINA NUSANTARA (IBN) Dihadiri :

Bapak H.R Rachmat, SH (Asisten Sekwilda DKI Jakarta.)

Bapak Munawar Soekawati S (Asisten Sekwilda DKI Jakarta.)

Bapak Drs. Tomi Arifin Bap. (biro bina pembangunan DKI Jakarta.)

Bapak H. Rustam Tjan (Biro Bina Pembangunan DKI Jakarta.)

Bapak H Usman Lembah, SH ( Ka.urusan l/Pem Walikota Jakarta Timur.)

Bapak Kusnadi ( Urusan lV/Pem. Walikota Jakarta Timur.)

Usulan dan para tokoh masyarakat setempat ada yang bilang kel. Tanah Manisan, Kel.Kebon Nanas, Kel.Otto Iskandar Dinata/Otista.

Dan Pak Walikota menemukan setempat pohon Cempedak di wilayah gedung Angkasa Puri maka berdekatan dengan Cipinang.

Walikota memutuskan menjadi kelurahan Cipinang Cempedak, dengan wilayah di bagi dua untuk kelurahan Cipinang Cempedak luasnya -/+. 238,57 HA.

Pada tanggal 28 Desember 1964 pelantikan Lurah Cipinang Cempedak Bapak H.M.YUSUF IMUNG.

Jatinegara, Cipinang Cempedak.png

Layanan Publik


Pengajuan Surat Keterangan

Mudah dan cepat, ajukan surat keterangan secara online.

Ajukan Sekarang

Permohonan KK & KTP

Proses permohonan KK & KTP lebih mudah dengan layanan online kami.

Ajukan Sekarang

Pengaduan Masyarakat

Sampaikan keluhan atau masukan Anda secara langsung melalui layanan pengaduan.

Ajukan Pengaduan

INSTAGRAM


QR Code

Kramat Jati

Kramat jati, Kota Jakarta Timur Daerah Khusus Ibukota Jakarta


© 2024 Kominfotik Jakarta Timur.