frontend3/timelapse-video
Kecamatan Pulogadung

Kelurahan Cipinang

Kota Administrasi Jakarta Timur

Sejarah Cipinang


Cipinang yang masuk dalam Kecamatan Pulogadung di Jakarta Timur, berasal dari kata Ci yang berarti air dan Pinang, yaitu sejenis pohon palma dengan nama Latin Areca catechu. Berdasarkan buku Penulisan Sejarah Kebudayaan Betawi Toponimi Nama Kelurahan di Jakarta, nama wilayah ini sudah tertera pada peta Batavia tahun 1840. Akan tetapi, pada peta 1897 tertulis Tjipinang Besar.

Pada abad ke19, Cipinang merupakan tanah partikelir di Afdeeling Mester Cornelis yang dimiliki dan dikelola oleh perusahaan swasta dan perseorangan. Pemilikinya adalah Oey Kim Eng dengan hasil utama padi dan kelapa. Sementara Tijipinang Pisangan dan Tijipinang Pondok Bamboe dikuasai Lie Tjing Hoe dengan hasil utama padi.

Ternyata pohon pinang memang tumbuh hampir merata di tanah Betawi. Paling tidak terdapat delapan nama kelurahan memakai pohon pinang, antara lain Cipinang (Pulo Gadung, Jakarta Timur), Cipinang Cempedak (Jatinegara, Jakarta Timur), Cipinang Besar Selatan (Jatinegara, Jakarta Timur), Cipinang Besar Utara (Jatinegara, Jakarta Timur), Cipinang Muara (Jatinegara, Jakarta Timur), Pinang Ranti (Makassar, Jakarta Timur), Cipinang Melayu (Makassar, Jakarta Timur), dan Pondok Pinang (Kebayoran Lama, Jakarta Selatan).
Pulogadung, Cipinang.png

Layanan Publik


Pengajuan Surat Keterangan

Mudah dan cepat, ajukan surat keterangan secara online.

Ajukan Sekarang

Permohonan KK & KTP

Proses permohonan KK & KTP lebih mudah dengan layanan online kami.

Ajukan Sekarang

Pengaduan Masyarakat

Sampaikan keluhan atau masukan Anda secara langsung melalui layanan pengaduan.

Ajukan Pengaduan

INSTAGRAM


QR Code

Kramat Jati

Kramat jati, Kota Jakarta Timur Daerah Khusus Ibukota Jakarta


© 2024 Kominfotik Jakarta Timur.