Pada awalnya Kelurahan Ujung Menteng adalah bagian dari wilayah Provinsi Jawa Barat yang dikenal dengan Kelurahan Medan Satria Kabupaten Bekasi. Pada tahun 1977, terjadi pelimpahan administrasi dari Provinsi Jawa Barat masuk ke dalam Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1975 tentang Perubahan Batas Wilayah. Batas-batas Kelurahan Ujung Menteng adalah sebagai berikut :
1. Sebelah Timur berbatasan dengan Kota Bekasi
2. Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Cakung Timur Kecamatan Cakung
3. Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Cakung Timur Kecamatan Cakung
4. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung
Sumber: Buku Toponimi Jakarta Timur, Sudin Kebudayaan Jakarta Timur, 2023
Alamat Kantor : Jalan Raya Bekasi KM. 26, Gang Kelurahan RT.008 RW.01, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur 13960