Langkah Mudah untuk Akses Informasi Resmi dari Pemerintah
Ikuti Langkah-Langkah untuk Megajukan Permohonan Informasi yang Anda Butuhkan
Pemohon mengisi Form Permohonan Penyelesaian Informasi yang telah disediakan petugas.
Membawa bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya serta Jawaban yang telah diberikan.
Membawa bukti pengajuan keberatan dari Badan Publik dan tanda terimanya.
Membawa bukti jawaban keberatan dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada).
Membawa bukti identitas (jika individu dibuktikan dengan KTP dan jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah di Sahkan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa).
Mengirim Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang ditujukan ke Ketua Komisi Informasi Pusat dengan melampirkan bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya.
Bukti jawaban permohonan informasi Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada).
Bukti pengajuan keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya (jika ada).
Bukti jawaban kebertan dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada).
Bukti Identitas (jika individu dibuktikan dengan KTP dan jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah di Sahkan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa).
Sekretaris Kota Jakarta Timur
Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Kota Administrasi Jakarta Timur
Kantor Walikota Jakarta Timur, Gedung A Lantai 1
Copyright Jakarta Timur Sudin Kominfotik JT