Nekat Melintas Tanpa Masker, Pengendara di Jalan Lampiri Diberi Sanksi

Lurah Pondok Kelapa, Siska Leonita, menyebutkan, dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) petugas menemukan pelanggar protokol kesehatan di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Jalan Lampiri, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (27/6/2021).

Pada kegiatan ini, turut dikerahkan 13 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Satuan Tugas Dinas Perhubungan Kecamatan Duren Sawit. Para petugas, khususnya, mengecek penggunaan masker dan kapasitas kendaraan pribadi, angkutan umum dan angkutan barang di perbatasan Jakarta dan Bekasi.

“Informasi yang diterima, ada dua pengendara yang tidak memakai masker dan diberi sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan dan satu pengendara roda empat melebihi kapasitas 50 persen diberi teguran tertulis,” kata Siska, saat dikonfirmasi.

Siska mengatakan, petugas gabungan akan terus melakukan Operasi Tibmask sebagai upaya pencegahan dari penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Pondok Kelapa. (AJ)

Foto Dok. Kelurahan Pondok Kelapa