Pemprov DKI Kolaborasi Bersama Kejaksaan RI Distribusikan Tabung Oksigen

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Hendra Hidayat, menghadiri pendistribusian tabung oksigen di RS Adhyaksa, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (8/7/2021). Ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam kegiatan ini, dilakukan secara simbolis memasukkan tabung oksigen ke dalam mobil dinas Kejaksaan Republik Indonesia dilakukan oleh Wakil Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Supardi.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Jakarta Timur, Ardito Mawardi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafri Lupito, Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, dan Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur, Budhy Novian.

Wakil Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Supardi, menyebutkan, distribusi tabung oksigen hari ini lebih dari 50 tabung, disesuaikan dengan kapasitas kendaraan dari Kejaksaan RI.

“Hari ini di wilayah Jakarta Timur pendistribusian ke dua rumah sakit yaitu RSUD Pasar Rebo dan RS Adhyaksa. Insyaallah di dua rumah sakit tersebut dipastikan aman dengan ketersediaan tabung oksigen,” jelas Supardi.

Meski begitu, lanjutnya, stok tabung oksigen di rumah sakit di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Timur juga masih terbatas. Oleh karena itu, melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kejaksaan RI, pendistribusian tabung oksigen akan dilakukan mulai hari ini sampai batas waktu ketersediaan tabung oksigen di DKI Jakarta membaik atau tidak langka.

“Ini salah satu bentuk kolaborasi Kami membantu warga masyarakat yang membutuhkan tabung oksigen," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Hendra Hidayat, menjelaskan, kolaborasi dalam pendistribusian tabung oksigen ini merupakan bentuk perhatian kepada warga Jakarta Timur yang saat ini membutuhkan.

“Ini sangat membantu warga Kami yang sedang sakit apalagi yang membutuhkan tabung oksigen," ucapnya.

Hendra berharap, kolaborasi ini tidak hanya dilakukan Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta tetapi juga bisa dari seluruh stakeholder lainnya untuk membantu warga dalam penanganan Covid-19. Ia pun mengimbau warga agar yang membutuhkan bisa mengajukan melalui aplikasi JAKI, menghubungi jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan layanan lainnya.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi berkah bagi kita semua, dan kami siap membantu warga yang membutuhkan tabung oksigen," tutupnya. (JS)