44 Pelanggar Tidak Kenakan Masker Ditemukan di Delapan Lokasi Cipayung

Satpol PP Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di delapan lokasi, Jumat (6/8/2021).

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo, menjelaskan, delapan lokasi tersebut yaitu, Jalan TPU Pondok Ranggon, Jalan Swadaya Rawa Binong Kelurahan Bambu Apus , Jalan TPU Cipayung Kelurahan Cipayung, dan Jalan Kramat Ganceng Kelurahan Pondok Ranggon. Selanjutnya, di Jalan Dalang Kelurahan Munjul, Jalan Pagelarang Kelurahan Lubang Buaya, Jalan Raya Gempol Kelurahan Ceger, dan Jalan Assafiyah Kelurahan Cilangkap.

"Pada hari ini total pelanggar di delapan titik lokasi tersebut, kita dapati 44 pelanggar, dan mereka memilih untuk dikenakan sanksi sosial untuk menyapu jalanan,” tandas Widodo.

Widodo menambahkan, selain diberikan sanksi sosial pihaknya juga memberikan imbauan untuk patuh terhadap protokol kesehatan di mana pun berada. (OS)

Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Cipayung