Dalam rangka mengurangi sampah di wilayah Jakarta Timur Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur membuat berbagai upaya inovasi terkait masalah sampah.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Timur, Wahyudi Budiyanto, inovasi ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. Hal ini digaungkan lagi oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui arahan Wali Kota Jakarta Timur yang diwakili oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Fredy Setiawan usai memimpin rapat koordinasi dan evakuasi pengurangan sampah di wilayah Jakarta Timur.
"Pemkot Jakarta Timur melalui Sudin LH Jakarta Timur sudah melakukan upaya pengurangan sampah seperti bank sampah tingkat RW, Pengurangan sampah organik melalui Maggot, dan yang terbaru Eco Enzyme,” ujar Wahyudi, saat diwawancarai oleh tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021) sore.
Eco Enzyme merupakan salah satu terobosan inovasi dalam rangka memanfaatkan sampah organik dari sisa sayuran dan buah ditambah air.
Wahyudi menjelaskan, ada 16 manfaat kegunaan Eco Enzyme yaitu membersihkan kompor,mencuci piring, mencuci pakaian, mengepel lantai, membersihkan kamar mandi, membasmi pestisida herbisida dan insektisida pada sayuran, untuk kumur dan gosok gigi, mencuci rambut, mandi cuci tangan, pembersih udara detoks tubuh, dan masih banyak lagi.
“Jadi dengan adanya eco enzyme ini sangat baik untuk pengurangan sampah di wilayah Jakarta Timur terkait sampah organik,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya rapat bersama dengan 65 Kelurahan dan para Satpel Sudin LH Kecamatan se-Jakarta Timur sebelumnya, yang mewajibkan penerapan Eco Enzyme dapat betul-betul mengurangi sampah di wilayah Jakarta Timur.
“Selain itu, Kami berharap para Satpel Sudin LH se-Jakarta Timur, dibantu para Camat dan Lurah menerapkan ini di wilayah masing-masing, walaupun alat terbatas, tetapi jika ini dilakukan secara masif bisa mengurangi sampah di wilayah Jakarta Timur,"pungkasnya. (JS)