Jajaran Kelurahan Setu melakukan kegiatan pemasangan plang kepada wajib pajak yang belum melunasi objek pajak di Jalan Pagelarang RT 002/RW 01, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (17/11/2021).
Sebanyak kurang lebih 15 personel gabungan dari unsur Polsek Cipayung, Koramil, Satpol PP Kelurahan Setu dan Satpol PP Kecamatan Cipayung terlibat dalam kegiatan ini.
Lurah Setu, Jenuri, mengatakan, pemasangan plang tersebut bagi warga yang menunggak PBB-P2 di atas lahan yang belum memenuhi kewajiban untuk membayar pajak.
“Kami berharap warga pemilik lahan agar segera membayar atau melunasi tunggakan pajaknya,” ujar Jenuri.
Ia berharap, setelah pemasangan plang tersebut para wajb pajak taat dalam pembayaran PBB-P2. Sebab, baginya pembangunan Kota Jakarta salah satunya dari hasil pembayaran pajak warga, termasuk di Kelurahan Setu.
“Semoga dengan kita pasang plang ini warga yang belum berkewajiban untuk membayar pajak segera lakukan pembayaran agar pembangunan di DKI Jakarta terus maju, sehingga apa yang menjadi motto DKI Jakarta dengan Maju Kotanya Bahagia Warganya, bisa terealisasikan,” tambahnya. (VS)
Foto Dok. Kelurahan Setu