Langgar Prokes, Warga di Wilayah RW 04 Pekayon Diberi Sanksi Menyapu Jalan

Dalam rangka mencegah terjadinya penularan kasus Covid 19 dan mengajak warga disiplin memakai masker, Satpol PP Kelurahan Pekayon kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Adapun lokasi Operasi Tibmask berlokasi di Jalan Lapangan Tembak RT 005/RW 04 Kelurahan Pekayon Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (21/2/2022).

Komandan Satpol PP Kelurahan Pekayon, Karwadi, mengatakan, sebanyak 11 personil gabungan diturunkan dalam Operasi Tibmask tersebut, terdiri dari Satpol PP Kelurahan Pekayon, Babinsa, Babinkamtibmas dan FKDM Kelurahan Pekayon.

“Hasil dari Operasi Tibmask terjaring sebanyak enam orang yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah,” katanya.

Dari enam orang tersebut, diketahui satu orang membawa KTP dan lima orang tidak membawa KTP. Semua pelanggar diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit. (JS)

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Pekayon