Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembinaan Kadarkum (Kelompok Sadar Hukum) di RPTRA Susukan Ceria, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), Rabu (6/7/2022). Pembinaan ini berisi materi terkait pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi dengan kewirausahaan terpadu.
Sub Koordinator Pembinaan Hak Asasi Manusia dan Publikasi Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Diah Anwar, mengatakan Kadarkum kali ini merubah pola yang biasanya kita membahas terkait Narkoba, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan sebagainya, menjadi perkembangan yang ada.
“Kita membahas pemulihan ekonomi keluarga yang ada di wilayah, karena kita melihat pascapandemi Covid 19 ini para UMKM ini tidak bisa melanjutkan usah nya,” kata Diah.
Ia menyampaikan, dalam pembinaan ini menghadirkan Suku Dinas PPKUKM (Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah) Kota Administrasi Jakarta Timur untuk membantu para pelaku UMKM di Kecamatan Ciracas agar bisa tumbuh kembali.
“Ke depannya saya berharap akan jadi pembinaan berjenjang untuk menguatkan pemulihan ekonomi keluarga,” katanya. (VS)