Walikota Jakarta Timur, Drs. Bambang Musyawardana, M.Si, memimpin kerja bakti di RW 01 Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Minggu (25/1). Kegiatan ini diikuti masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemkot Jakarta Timur.
Bambang mengatakan, kegiatan kerja bakti membersihkan sampah ini untuk memberikan motivasi dan contoh kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke kali serta mengajak untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan nyaman. "Membuang sampah ke kali merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab, Jika sampah tersebut kebawa arus dan menyumbat aliran air saat hujan turun justru malah membuat banjir," ujar Bambang.
Menurutnya, warga harus meningkatkan kesadaran agar tidak membuang sampah di kali lagi, dan mau menjaga lingkungan sekitarnya agar tetab bersih dengan melakukan kerja bakti rutin sebulan sekali.
"Solusi untuk menangani sampah di RW.01 Kelurahan Rambutan ini memang harus dibuatkan Lokasi Pembuangan Sampah, sudah ada lahan seluas 400 meter untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah di samping kantor secretariat RW 01," katanya.
Bambang mengatakan, warga yang dahulu biasa membuang sampah di pinggir kali di RW.01 dan RW.02 sudah ditutup dan sudah disiapkan Lokasi Pembuangan Sampah di RW.01, sampaing Kantor Sekretariat setempat.
"Awal bulan Februari 2015 nanti akan kita lakukan Tipiring dan akan kita tangkap bagi mereka yang kedapatan membuang sampah sembarang, ini dilakukan untuk membat efek jera kepada warga yang masih suka membuang sampah sembarang, serta melatih kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan," ujar Bambang.
Terkait dengan adanya beberapa bangunan liar di sepanjang kali Cipinang ini, Walikota akan berkoordinasi dengan Lurah dan Camat termaksud dengan Dinas Terkait seperti P2B untuk mempelajari asal keberadaan mereka yang ada dibantarang pinggir kali Cipinang, semua akan dipelajari terlebih dahulu nantinya.
"Memang di Jakarta ini jika ada lahan kosong langsung saja mereka mendirikan bangunan dan menjadikan tempat pembuangan sampah, ini merupakan budaya yang tidak baik untuk dicontoh. Kedepan tidak ada lagi warga yang berbuat seperti itu karena akan merusak lingkungan, lingkungan yang ada harus di jaga bersama sama," ujarnya.
Bambang mengatakan, nantinya di RW.01 ini akan dibuat Tempat Pembuangan Sampah Terpadu. Saat ini sampah yang ada di RW.01 sudah tiga hari ini ada pengangkatan sampah, sudah 60 kali truk sampah mengangkut sampah dari RW.01 ini karena memang sampah ini tidak pernah diangkut selama 20 tahun lamanya.
Kasudin Kebersihan, Marnaek Siahaan, mengatakan, sampah yang sudah menumpuk selama puluhan tahun tersebut kan dikeruk semua sampai habis, sudah ada alat berat dan 15 truk sampah untuk mengangkut sampah. Di RW.01 juga akan dibangun LPS dan warga yang memiliki tanah sudah menyetujui tanahnya dibeli oleh pemda.
"Hari ini petugas kebersihan yang kita kerahkan sebanyak 250 orang dan 15 kendaraan truk sampah sudah kita siapkan untuk hari ini, dan kita rencanakan hari ini sampat 30 rit. Pengangkatan sampah sudah dilakukan sejak dua hari lalu dan sudah 60 rit truk sampah mengakut sampah, seminggu ini akan terus dilakukan pengangkutan sampah sampai sampah habis," papar Marnaek.
Sementara itu, Camat Ciracas, Romy Sidarta, mengatakan, Lokasi Pembuangan Sampah liar yang ada di RW.01 dan RW.02 ini sudah sejak 20 tahun yang lalu dan sudah dua tahun belakangan ini LPS liar sudah ditutup dikarenakan sampah sudah hampir menutup aliran kali cipinang dan saat ini telah dibuatkan LPS yang baru di samping Kantor Sekretariat RW.01 dengan luas tanah 400 meter.
"Kesulitan warga sekitar membuang sampah membuat mereka membuang sampah dipinggiran bantaran kali cipinang ini, sehingga kali cipinang ini semakin tahun semakin menyempit. Kedepannya bersama warga masyarakat akan memantau perkembangan disekitar kali cipinang dan menghimbau kepada mereka agar tidak lagi membuang sampah sembarangan lagi ke pinggir kali,"ujanya.
Menurutnya, bagi warga yang ingin membuang sampah sudah disiapkan LPS terpadu di samping kantor Sekretariat RW.01, warga sekitar sudah sepakat lokasi seluas 400 meter tersebut dijadikan TPS, lahan tersebut yang merupakan milik warga sekitar juga sudah mau tanahnya dibayarkan oleh Pemda sesuai dengan harga NJOP.
"Diharapkan lahan seluas 400 meter milik warga tersebut yang saat ini dijadikan LPS sementara dapat secepatnya dibayarkan oleh Pemda sehingga bisa segera manjadi aset pemda, karena lokasinya sangat representatif dan akses untuk masuk truk pengangkut sampah sangat mudah," tukas Romy. (Idham/Kominfomas JT)