Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan
Maksud dari Pembangunan Akses Jalan Menuju Rusun Rawa Bebek adalah digunakan dalam penataan dan penyediaan akses jalan menuju Rusun Rawa Bebek sesuai amanah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Tujuan Pembangunan Pembangunan Akses Jalan Menuju Rusun Rawa Bebek, adalah :
- Untuk akses jalan masyarakat yang tinggal di Rusun Rawa Bebek ataupun sekitarnya,
karena akses yang ada berupa jalan inspeksi yang berada di sepanjang Banjir Kanal Timur yaitu Jalan Inspeksi Kanal Timur. - Untuk mengalihkan rute masyarakat sekitar agar tidak menggunakan jalan inspeksi karena jalan inspeksi bukan akses jalan umum.
- Untuk mempersingkat waktu tempuh untuk mencapai Jalan Bekasi Raya dan Jalan Sultan Agung tanpa menggunakan akses jalan lainnya.
- Untuk mengamankan aset tanah yang saat ini dikuasai bangunan liar.
- Untuk menyelesaikan dan melanjutkan bidang tanah yang belum terbayar yang ditakutkan adanya indikasi permasalahan tanah.
- Untuk menyempurnakan dan membuka akses jalan sejajar Banjir Kanal Timur (BKT), sehingga dapat dimanfaatkan dan sesuai peruntukan rencana tata ruang wilayah.
- Untuk menjadi tambahan alternatif jalan karena akses jalan yang ada terbatas dan hanya berupa jalan inspeksi.
- Untuk menambah luas jalan sebagai akses penghubung antara suatu wilayah dengan persyaratan dan kriteria desain perencanaan.
Download Pengumuman Penetapan Pembangunan Akses Jalan Menuju Rusun Rawa Bebek