Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardan kembali memimpin pemasangan plang aset Pemda di atas lahan seluas 12.675 meter persegi yang terletak di Jalan Rawa Domba Kavling TNI AL RT 007/RW 016 Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jumat (10/6). Lahan milik Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tersebut selama ini dikuasai warga.
"Ini kita kembali mengambil aset Pemda yaitu lahan milik Dinas Pendidikan yang memiliki luas 12.675 meter persegi yang selama ini telah dikuasai warga dengan mendirikan bangunan permanen lebih dari 30 tahun," kata Walikota.
Lahan milik Dinas Pendidikan tersebut berdasarkan bukti hak BAP Nomor 440/B/077.73 tanggal 6 Maret 1987 dengan total luas 12.675 meter persegi. Namun sekitar 7.200 meter persegi telah dipergunakan warga untuk mendirikan rumah tinggal.
Walikota mengatakan, tercatat sebanyak 37 Kepala Keluarga (KK) atau bidang permanen yang berada di lahan tersebut. "Dari yang dibebaskan ini ada 37 KK atau bidang bangungan permanen. Warga tersebut termasuk pekerja atau guru dari SMAN 71 Duren Sawit, " ujarnya.
Walikota menambahkan, sebelumnya petugas telah mensosialisasikan terhadap 37 KK agar segera meninggalkan bangunan yang berada di lahan tersebut. “Alhamdulillah saat ini penghuninya telah membuat surat penyataan dan siap mengosongkan rumah jika nantinya Pemprov DKI akan menggunakan lahan," jelas Walikota.
Bambang mengatakan, dengan melihat kondisi lahan yang ada, dirinya akan mengajukan lahan tersebut untuk dibangun Rumah Susun.
"Kebetulan Pemprov DKI sedang menggalakan pembangunan Rusunawa. Untuk itu saya akan mengajukanya untuk dijadikan rumah susun. Nah, dengan ini kan dari ke-37 KK ini nantinya akan dijadikan warga pertama yang akan direlokasi," pungkasnya. (Ajid/Kominfomas JT)