Jakarta Timur, (29/5/2024) - Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, memberikan arahan sekaligus menyerahkan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2024, di Gedung Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (29/5/2024). Sebanyak 60 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mendapatkan SK Pensiun TMT 1 Juni 2024 tersebut.
Para ASN yang menerima SK Pensiun terdiri dari 1 orang dari Sekretariat Pengelolaan Keuangan Daerah Jakarta Timur, Suku Dinas (Sudin) Pendidikan 1 (23 orang), Sudin Pendidikan 2 (22 orang), Satpol PP (1 orang), Sudin Gulkarmat (1 orang), Sudin Kesehatan (5 orang), Sudin Lingkungan Hidup (1 orang), Sudin Perhubungan (1 orang), dan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur (5 orang).
“Kami sebagai keluarga Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur tentunya kepada ASN yang sudah memasuki purna tugas agar bisa terus memanfaatkan waktu dengan hal yang positif. Baik kegiatan bersama keluarga, dan kegiatan bersama warga masyarakat, ataupun bergabung kegiatan keagamaan baik di masjid atau gereja tetap harus mengembangkan diri dan potensi dirinya, agar bisa bermanfaat untuk keluarga,” kata Eka.
Sementara itu, Lurah Cipinang Cempedak, Abdul Muin, penerima SK Pensiun, mengaku bersyukur tugasnya sebagai ASN berakhir. Usai ini, dia masih belum memiliki rencana apapun kecuali fokus kegiatan keagamaan.
“Bersyukur tugas menjadi seorang ASN sudah selesai, biasanya teman-teman saya kebanyakan setelah pensiun pulang ke kampung, tapi saya belum ada rencana untuk itu. Saya hanya ingin lebih banyak waktu bersama keluarga, dan mungkin ke depan, saya juga akan fokus di kegiatan keagamaan,” ungkapnya.
Penyerahan SK Pensiun diwarnai pemberian santunan kepada ahli waris ASN yang telah meninggal dari Baznas Bazis Jakarta Timur sebesar 2 juta rupiah. (JS)