Jakarta Timur, (29/5/2024) – Inspektorat DKI Jakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pendidikan Anti Korupsi bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, yang dibuka oleh Walikota, M. Anwar, di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (29/5/2024). Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman anti korupsi kepada pejabat administrator (Eselon 3) Kota Administrasi Jakarta Timur.
Bimtek diikuti para Asisten Sekko, Kepala Suku Dinas, Kepala Suku Badan, Camat hingga Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Walikota menjelaskan, para peserta nantinya akan memberikan pendidikan antikorupsi ke satuan pendidikan/sekolah melalui ”Gerakan ASN Mengajar”.
Para peserta juga diharapkan menjadi role model budaya anti korupsi di lingkungan kerja masing-masing. Nantinya, hasil bimtek diharapkan dapat disosialiasikan kepada para siswa di sekolah-sekolah di Jakarta Timur agar para siswa dapat membudayakan anti korupsi sejak usia dini, sehingga di kemudian hari anti korupsi sudah menjadi budaya.
“Bagaimana kita membudayakan sejak dini anti korupsi, kita gaungkan dan bangun mindset mereka (siswa sekolah). Ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan secara bertahap kita akan datang ke sekolah untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman tentang budaya anti korupsi,” katanya.
Materi yg disampaikan narasumber dalam bimtek ini diharapkan dapat ditularkan oleh para peserta bimtek kepada para siswa.
“Harapannya anti korupsi ini menjadi budaya dan kebiasaan baik, mengubah perilaku buruk menjadi baik, sehingga ketika dewasa sudah terbiasa dengan disiplin dan kesadaran yang dibangun sejak dini dan ditanamkan nilai-nilai anti korupsi sehingga terwujud pribadi anti korupsi,” ujarnya.
Walikota menambahkan, sampai saat ini Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, bersama Inspektorat dan aparat penegak hukum telah membentuk tim anti pungli/korupsi, demi mencegah adanya pungli/korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Supendi, menjelaskan, kegiatan diikuti 50 peserta yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, nantinya akan bertugas untuk memberikan pendidikan anti korupsi kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Mereka juga akan melakukan roadshow bus anti korupsi yang akan berkeliling ke seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan mendatangi sekolah-sekolah, kantor dan tempat-tempat pelayanan publik. (AD)