Jakarta Timur, (27/6/2024) - Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah yang didampingi Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Timur, Hari Yulianto hadir memberikan arahan dalam kegiatan Pemberian Surat SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2024 kepada 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (27/6/2024).
Dari ASN yang menerima SK Pensiun TMT, terbanyak merupakan ASN dari Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Timur, dari wilayah satu sebanyak 15 orang, sementara dari wilayah dua, sebanyak 12 orang. Sisanya yakni Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur (1 ASN), Sudin Bina Marga (1 ASN), Sudin Kesehatan (1 ASN), Sudin Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (1 orang), Sekretariat Kota (5 ASN) dan Satpol PP (1 orang).
Pemberian SK Pensiun yang digelar di Ruang Serbaguna Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, dilakukan secara simbolis kepada salah satu ASN dari Wakil Walikota.
“Tadi ada 37 ASN yang diberikan SK Pensiun TMT 1 Juli 2024. Saya sebelumnya tadi sudah sampaikan bahwa SK itu hanya bukti fisik penanda masa tugas selesai, tetapi masa bakti kita tidak pernah selesai,” kata Wakil Walikota.
Wakil Walikota berharap, para ASN purnatugas tetap berbuat banyak untuk lingkungan sekitar karena mereka bisa lebih maksimal terjun langsung ke masyarakat. Para ASN purnatugas juga akan mendapatkan waktu lebih banyak dalam menjalani ibadah.
“Setelah ini makin banyak berbuat terhadap lingkungan, berbuat baik, beribadah, lebih maksimal, dan lebih banyak waktu yang selama ini bersilaturahmi bersama keluarga dan saudara atau kerabat. Jika sebelumnya tidak ada waktu, setelah ini mungkin jadi bisa banyak bersilaturahmi,” ungkapnya.
Kegiatan diwarnai pemberian santunan kepada ahli waris kepada keluarga ASN yang sudah meninggal. Bantuan dari Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Timur diberikan kepada keluarga sebesar Rp2 juta. (JS)