Jakarta Timur, (27/6/2024) - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melalui Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Timur memberikan sosialisasi anti pungli dan korupsi di Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2024).
Inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Timur, Dasuki, menjelaskan kegiatan bertujuan memberikan pemahaman tentang praktik pungutan liar/korupsi dan sebagai upaya membangun budaya anti pungli/korupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, khususnya di lingkungan kerja Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur. Nantinya, diharapkan para ASN dan non ASN dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi.
“Diharapkan kehadiran kami ini dapat memberikan penyegaran pemahaman bagi para pegawai agar dapat terhindar dari praktik pungli dan korupsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan transportasi, perizinan dan penindakan sehingga tidak ada lagi pungli ataupun korupsi,” jelasnya.
Sosialisasi budaya anti pungli dan korupsi ini juga menghadirkan Bus Antikorupsi, yang digunakan sebagai media sosialisasi yang akan berkeliling memberikan pemahaman anti korupsi dan perilaku berintegritas ke satuan pendidikan, kantor dan pusat pelayanan masyarakat serta tempat-tempat wisata seperti Monas dan Ragunan.
Bus Antikorupsi ini merupakan pertama di Indonesia yang dimikili oleh Pemerintah Daerah. Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Reny, menyampaikan dengan adanya sosialisasi oleh Tim Saber Pungli ini, yang terdiri dari personil Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian dapat meningkatkan pemahaman anti pungli dan anti korupsi sehingga para ASN dan non ASN kami lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan sosialisasi yang diberikan, kami para pejabat dan ASN/non ASN dapat lebih berhati-hati lagi, karena sudah diberikan pemahaman mana yang masuk ke ranah pungli maupun korupsi. Mudah-mudahan dalam memberikan pelayanan dapat lebih baik lagi dengan tidak adanya pungli dan korupsi,” tuturnya. (AD)