Jakarta Timur, (22/7/2024) - Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menerima tim penilai Ombudsman RI Wilayah Jakarta Raya, di Ruang Rapat Khusus Walikota, Blok A Lantai 2 Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).
Kunjungan tim penilai Ombudsman dibawah pimpinan Asisten Ombudsman RI Wilayah Jakarta Raya, Tutu Tarida Widyaningrum, dilakukan dalam rangka peningkatan dan pengawasan dalam pelayanan publik kepada masyarakat.
“Mereka nantinya selama tiga hari ke depan yakni 22,23,24 Juli akan mengadakan penilaian kepatuhan pelayanan kesiapsiagaan bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) kepada masyarakat, dimulai dari wawancara, pengamatan, sarana prasarana dalam survei langsung,” kata Walikota.
Dijelaskan Walikota, di wilayah terdapat enam unit pelayanan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang akan dilakukan penilaian oleh Ombudsman RI, di antaranya PTSP Kota Jakarta Timur, Puskesmas Jatinegara, Puskesmas Pulogadung, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sudin Sosial, dan Sudin Pendidikan Wilayah 1 dan 2.
Dengan adanya penilaian, Walikota berharap dapat memotivasi para ASN untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.
”Semoga ini dapat berjalan dengan baik, dan maksimal. Tentunya ini menjadi kunci pengukur keberhasilan kita dalam melayani,” imbuhnya.
Asisten Ombudsman RI Wilayah Jakarta Raya, Tutu Tarida Widyaningrum, mengakui sejauh ini pelayanan publik di semua SKPD Kota Jakarta Timur mengalami peningkatan sesuai standar sesuai yang ditetapkan.
”Sudah ada nilai yang cukup tinggi diangka 84 dan ini akan kita lakukan pengecekan lapangan”, pungkasnya. (AJ)