Masuki Masa Purnatugas, 38 ASN Pemkot Jakarta Timur Terima SK Pensiun TMT 1 Agustus 2024

Jakarta Timur, (25/7/2024) - Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, memberikan arahan sekaligus menyerahkan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2024 kepada 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, di Gedung Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (25/7/2024).

ASN yang menerima SK Pensiun terbanyak dari Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah Satu dan Dua, masing-masing 15 dan 14 ASN. Diikuti pegawai Inspektorat (1), Sudin Perhubungan (1), Sudin Kesehatan (1), Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (1), Sudin Lingkungan Hidup (1), Sudin Arsip (1), Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (1), Pegawai Pengelolaan Modal PTSP (1), dan Satpol PP (1).

“Kita berharap bahwa para purna bhakti ini dapat menjadi contoh yang baik untuk para ASN lain yang masih aktif bekerja dan dapat bermanfaat ilmunya di kehidupan lingkungan masyarakat sekitarnya,” ujar Eka.

Eka berpesan, para purna bhakti tetap bisa menjaga tali silaturahmi, baik sesama teman yang sudah pensiun, maupun dengan teman-teman yang masih aktif bekerja bertugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Para purna bhakti harus tetap semangat dalam menjalani masa pensiunnya. Kembali berkumpul dengan keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggal, serta dapat menjaga kesehatan dengan terus melakukan aktivitas yang positif dan selalu rutin berolahraga,” ungkapnya. (ID)