Sekko Minta Lurah Cepat Respon Pengaduan Masyarakat

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur Jayadi meminta para Lurah untuk cepat merespon pengaduan dari masyarakat yang masuk melalui aplikasi Qlue. Dirinya pun akan memberikan sanksi bagi Lurah yang bekerja lambat dan mengabaikan laporan atau pengaduan masyarakat tersebut.

Jayadi mengungkapkan, dari 65 kelurahan di Jakarta Timur tercatat ada 10 kelurahan dengan peringkat terbawah dalam merespon pengaduan dari masyarakat yang masuk lewat aplikasi Qlue selama bulan Juni 2016. “Khususnya 10 Kelurahan terbawah, diberi waktu hingga satu minggu ke depan untuk segera memproses semua laporan yang terdapat di Qlue, jika tidak maka lurah serta jajaranya akan diberikan sanksi tegas oleh pimpinan,” kata Jayadi usai memimpin Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Qlue, di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (14/7).

Menurutnya, 10 kelurahan dengan peringkat terbawah tersebut yaitu Kelurahan Pondok Kelapa dengan poin 60, Rambutan (poin 60), Cipinang Besar Utara (poin 59), Cipinang Cimpedak (poin 59), Malaka Jaya (poin 59), Pulogadung (poin 59), Bali Mester (poin 58), Klender (poin 58), Rawa Bunga (poin 56) dan Cawang (poin 50).

“Rata-rata laporan dalam Qlue yang belum direspon yaitu, lampu PJU mati, jalan rusak, PKL, angkutan ngetem, genangan, sampah dan pohon yang perlu ditoping,” kata Jayadi.

Jayadi berharap, dengan diadakannya evaluasi setiap bulan seperti saat ini, dapat lebih  mengoptimalkan kinerja para lurah dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat melalui Qlue.

“Untuk itu para lurah dan jajaranya harus bekerja lebih cepat lagi, jika tidak maka pekerjaan akan cepat menumpuk dan tertinggal kembali. Terlihat untuk 10 Kelurahan yang terbawah, disebabkan karena cara kerjanya yang cukup lambat dan jarang merespon laporan warga pada Qlue,” tukasnya. (Jonathan/Kominfomas JT)