Pemkot Jakarta Timur Tertibkan Kabel Udara Semrawut di Duren Sawit dan Kramat Jati

Jakarta Timur, (6/11/2024) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Dinas Bina Marga melakukan penertiban kabel-kabel udara yang semrawut di Jalan Raya Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Rabu (6/11/2024). Penertiban menyasar dua titik lokasi, di Jalan Raya Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, dan Jalan H Bokir, Kramat Jati.

Penertiban kabel dipimpin langsung Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar. Ditargetkan, penertiban kabel udara di dua titik itu rampung dalam satu bulan.

“Hari ini, kami melalui Sudin Bina Marga melakukan penertiban kabel udara yang menjuntai ke jalan, tentunya secara pemandangan juga tidak etis, berbahaya bagi pengguna jalan dan mengganggu lingkungan,” kata Walikota. 
Penertiban kabel udara yang menjuntai merupakan bagian upaya Pemerintah dalam penataan kawasan. Dimana, ke depan Jakarta sebagai kota global harus tertata dengan rapi, aman dan nyaman dengan melakukan penataan kawasan.

Walikota menegaskan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur secara bertahap akan melakukan penertiban kabel udara karena banyak kawasan yang semrawut seperti ini. Pihaknya juga meminta pihak Apjatel tidak memasang kabel di saluran air, karena ketika hujan tali air mampet, sehingga menimbulkan genangan air di jalan.

“Maka kabel-kabel udara yang semrawut ditertibkan (dipotong) dan kabel-kabel utilitas dipindahkan ke dalam tanah. Tentunya harus ada sinergi antara Pemkot dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel)," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu, menambahkan penertiban kabel udara di Jalan Raya Pondok Kelapa dilakukan sepanjang tiga kilometer. Sebelumnya, Sudin Bina Marga telah melakukan penertiban kabel udara di Cilangkap, Kecamatan Cipayung dan Lubang Buaya.

"Pada bulan ini penertiban kabel udara dilakukan di Pondok Kelapa dan H Bokir," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan untuk 15 provider agar tidak lagi memasang kabel-kabelnya di udara, namun ditanam ke tanah bersamaan dengan penataan trotoar di Jakarta Timur. Sudin Bina Marga akan memberikan tindakan tegas kepada provider yang masih memasang kabelnya di udara.

“Kita minta kepada provider untuk turun ke bawah, jika sudah di turunkan ke bawah jangan coba-coba untuk memasang kabel atas lagi. Kita berikan teguran 1, 2, dan 3. Kemudian, kami tidak akan memberikan perizinan,” pungkasnya. (AJ)