50 ASN Pemprov DKI Bersama Pasangan Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas

Jakarta Timur, (6/11/2024) – Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas dengan tema Gerakan Membangun Budaya Berintegritas Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Menuju Jakarta Kota Global, di Ruang Singosari, Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

Inspektur Pembantu Kota Jakarta Timur, Ahmad Dasuki, menjelaskan bimbingan teknis ini merupakan yang kedua kali. Setiap gelombang diikuti 50 ASN dari seluruh wilayah DKI Jakarta bersama pasangannya, atau total 100 peserta setiap kegiatan.

Sesuai tema, bimbingan teknis keluarga berintegritas merupakan gerakan membangun budaya anti korupsi bagi ASN eselon III dan IV serta pegawai BUMD. Tujuan kegiatan adalah untuk membangun budaya berintegitas dan anti korupsi dari masing-masing keluarga ASN yang mengikuti bimbingan teknis tersebut, sehingga nantinya tidak ada lagi dorongan untuk melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan kerja para ASN.

“Kita lakukan Bimtek dengan harapan para peserta yang merupakan para pejabat ini nantinya bisa menjadi penyelenggara negara yang baik, jadi pejabat berintegritas yang menerapkan nilai-nilai anti korupsi sebagaimana yang diajarkan oleh para narasumber baik dari KPK-RI maupun dari Inspektorat,” ujarnya.

Sementara itu, David Sepriwasa, Analis Tindak Pidana Korupsi KPK-RI menjelaskan beberapa materi yang disampaikan dalam bimbingan teknis tersebut di antaranya peran keluarga dalam mencegah ataupun memberantas tindak pidana korupsi, jenis-jenis korupsi, dampak dari korupsi, apa saja yang harus dilakukan para peserta agar tidak terlibat korupsi, bagaimana peran suami istri dalam mendukung pasangan agar tidak melakukan korupsi, hingga refleksi dengan membuka mata dan hati untuk tidak melakukan korupsi.

“Dengan adanya acara ini diharapkan peserta jadi tahu dan lebih paham, ke depannya para pasangan bisa saling mendukung, dan yang paling penting bahwa pasangannya menjadi lebih tahu mana yang boleh diterima, mana yang tidak boleh, apa yang harus dilakukan, paling tidak pasangan dari para ASN ini jadi lebih tenang dalam bekerja, sehingga pelayanan-pelayanan kepada masyarakat lebih terjamin,” jelasnya.

Dalam kegiatan itu, pihaknya juga mengingatkan para ASN untuk meminimalisir budaya flexing (pamer), dan menerapkan pola hidup sederhana. “Ini penting karena sebagai pejabat publik tentu dilihat masyarakat luas, tentu jadi perhatian, mereka harus menjaga sikap, karena bagaimanapun mereka menjadi pelayan publik yang sudah barang tentu diperhatikan orang banyak,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Atok Baroni Hidayat, yang merupakan salah satu peserta menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat baik sekali. Ia berharap kegiatan tersebut terus berlanjut dan dapat ditujukan kepada seluruh ASN agar mereka dapat mencegah tindak pidana korupsi.

“Ini saya ada di DKI Jakarta,” ucapnya. (AD)