Jakarta Timur, (24/11/2024) - Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, melaksanakan monitoring penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (24/11/2024) dinihari WIB.
Wakil Walikota mengatakan, dalam penertiban atau penurunan APK tersebuf, telah dikaksanakan apel di Kantor Camat Jatinegara, yang diikuti segala unsur dalam penertiban APK Pilkada DKI Jakarta.
Beberapa lokasi yang menjadi titik fokus dalam penertiban APK di Kecamatan Jatinegara yang dilaksanakan tepat pukul 00.01 WIB, Minggu 24 November 2024, adalah jalan protokol, seperti Jalan Otista Raya, Jalan DI Panjaitan, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Abdul Syafei.
Penurunan APK didampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Komisi Pemilihan Umum (KPU), TNI/Polri, bersama perangkat daerah lainnya (jajaran Kecamatan Jatinegara, Satpol PP, hingga pasukan PPSU, SDA, Bina Marga, Dishub dan Pertamanan dan Hutan Kota).
“Kita sama-sama monitor setelah waktu menunjukan 00.01, kita langsung melingkar wilayah, dan melakukan penertiban atau penurunan APK, yang kita lakukan ada di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) itu cukup banyak, kemudian jalan protokol, teman-teman lakukan penurunan dengan hati-hati, jadi tidak ada yang merusak,” ujarnya.
APK dipastikan tertib atau bersih di setiap sisi fasiltas umum yakni pada Selasa, 26 November 2024, bersamaan pendistribusian logistik di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Selama 3 hari, kita harapkan hari Minggu, Senin, dan Selasa sudah bersih, H-1 sebelum jadwal pemilihan (26 November 2024), itu sudah selesai, karena saat itu kita sudah melakukan pendistribusian logistik,” tuturnya.
Sementara itu, Panwascam Jatinegara, M. Rifai, menyampaikan jadwal penertiban atau penuranan APK Pilkada DKI Jakarta sudah ditetapkan pada 24 November 2024. Ia juga menyebutkan penertiban berjalan lancar di setiap kelurahan di Kecamatan Jatinegara.
“Untuk malam hari ini (Minggu dini hari), untuk penertiban itu memang tanggal 24 November 2024, 00.01 memang kita sudah harus bersih dari APK yang dipasang di lingkungan Jatinegara. Dipastikan hari Selasa (26 November 2024) bersih,” ungkapnya. (AD)