Bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Sodong, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, kembali ditertibkan, Minggu (15/2). Tercatat ada 100 bangunan liar di RW 16 yang dibongkar, dipimpin langsung Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar.
Pada minggu lalu, Anwar juga memimpin pembongkaran sebanyak 25 lapak burung dara di RW 11 Kelurahan Cipinang. Pembongkaran yang melibatkan masyarakat dan unsure terkait seperti Satpol PP, TNI dan Polri ini berjalan lancar karena sebelumya telah disosialisasikan kepada para pemilik bangunan.
Bangunan yang ditertibkan umumnya sudah berdiri antara 5-15 tahun. “Aksi ini untuk melaksanakan program Gubernur yaitu tertib hunian, dimana ada 100 gubuk liar yang berdiri di bantaran kali,” kata Anwar.
Lahan yang telah ditertibkan, menurutnya segera ditanami pohon agar tidak dimasuki kembali penghuni liar. “Bantaran kali langsung dilakkan penataan dengn ditanami pohon dan dijadikan taman untuk resapan air,” kata Anwar.
Menurutnya, aksi penertiban ini juga sekaligus untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran air atau bantaran kali. Menurutnya, keberadaan bangunan liar tersebut mengakibatkan saluran air atau kali menjadi sempit dan dangkal, sehingga tidak dapat menampung air saat hujan.
“Pemanfaatan bantaran-bantaran kali tidak boleh ada bangunan yang tidak jelas,” tegasnya. (Rodin Daulat/Suryaman/Kominfomas JT)