100 Aparat Kecamatan dan Kelurahan Ikuti Bimtek Penertiban Bangunan

 

Wakil Walikota Jakarta Timur Drs. H. Husein Murad, M.Si, meminta aparat di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, wajib memiliki wawasan dan pengetahuan tentang bangunan dan gedung. Hal ini menurutnya sebagai upaya untuk terciptanya keserasian dan keselarasan fisik bangunan yang sesuai ketentuan Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

“Pemantauan dan pengendalian bangunan tersebut merupakan rangkaian kegiatan untuk mengarahkan pembangunan agar berdaya guna dan berhasil guna yang akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Walikota, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantauan, Pengendalian, dan Evaluasi Penertiban Bangunan Bagi Aparat Kecamatan dan Kelurahan, di Ruang Serba Guna Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (6/11).

Wakil Walikota mengatakan, salah satu strategi pembangunan di Jakarta Timur sesuai dengan Peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2010-2030 adalah mengembangkan kawasan pemukiman dan mempertahankan kawasan hijau sebagai resapan air. Pembangunan kawasan pemukiman dalam upaya pemanfaatan ruang tersebut, berkaitan erat dengan sarana dan prasarana yang tersedia.

“Diharapkan sarana dan prasarana tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsi dan peruntukkannya dan tidak terjadi perubahan fungsi  seperti halnya ruang terbuka hijau menjadi lahan terbangun,” kata Wakil Walikota.

Selain pemantaua dan pengendalian bangunan untuk kepentingan masyarakat, Wakil Walikota mengungkapkan, perlu secara bersama-sama menjaga kondisi lingkungan dengan mempertahankan daerah resapan air, membuat lubang biopori dan sumur resapan di lokasi-lokasi yang representative.

“Saya jug mengharapkan, kerjasama kerjasama dari para aparat Kecamatan dan Kelurahan dalam pemantauan, pengendalian dan evaluasi penertiban bangunan untuk menciptakan wilayah yang tertib tata ruang,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Bagian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur Eka Darmawan, SE, M.Si, mengatakan, maksud dilaksanakan kegiatan ini untuk  meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap pelaksanaan pembangunan yang tertib. Adapun tujuannya untuk dapat melakukan pengendalian dan penertiban bangunan secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memberikan materi, pihaknya mengundang para narasumber dari Satpol PP Jakarta Timur, Sudin P2B Jakarta Timur dan Sudin Tata Ruang Jakarta Timur. “Bimbingan teknis ini sendiri diikuti 100 orang aparat di tingkat Kelurahan dan Kecamatan di wilayah Jakarta Timur,” kata Eka.  (Rodin Daulat/Kominfomas JT)