Perekrutan 70 PHL Di Tiap Kelurahan Menunggu Disahkannya APBD

Perekrutan 70 orang Pekerja Harian Lepas (PHL) di tiap kelurahan masih menunggu disahkannya APBD 2015. Rencananya PHL yang akan direkrut tersebut akan bertugas untuk mengatasi sejumlah persoalan, mulai masalah sampah, banjir, taman, perbaikan saluran air hingga perawatan fasilitas umum yang ada di kelurahan.

Menurut Camat Kramatjati Eka Dharmawan, perekrutan PHL sudah diagendakan dan masuk dalam APBD tahun 2015 yang telah disusun di Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) di masing-masing kelurahan. Menurut Eka, agenda tersebut dimaksudkan untuk meningkatan sejumlah pelayanan pada warga.

"Perekrutan PHL sudah ada di APBD 2015,   hal itu sangat diperlukan terlebih lagi Camat dan Lurah akan berfungsi sebagai manager di wilayah," ujar Eka, Rabu (18/3).

Meskipun sudah diagendakan, namun perekrutan PHL  hingga saat ini masih belum terlaksana karena belum disahkannya APBD Provinsi DKI Jakarta. "Meskipun sudah ada dalam APBD DKI 2015 kita belum berani untuk merekrut tenaga PHL dan masih menunggu kebijakan dari pimpinan," kata Eka.

Sebagai manager wilayah, nantinya peranan Camat dan Lurah dituntut mampu untuk bisa langsung mengeksekusi segala masalah, sehingga tenaga PHL sangat dibutuhkan. “Selain itu nantinya PHL juga harus memiliki ketrampilan khusus seperti keahlian bertukang, teknisi mekanik, kelistrikan, komunikasi hingga pemahaman terhadap IT,” tukas Eka.

Hal senada disampaikan Lurah Batu Ampar Badrudin. Menurutnya peran lurah sebagai manager wilayah saat ini masih minim Sumber Daya Manusia (SDM).  Dirinya pun menyambut baik kebijakan perekrutan sejumlah PHL yang akan membantunya tugasnya sebagai Lurah.

"Kalau peran kita jadi manager  tentu tenaga PHL sangat dibutuhkan, nantinya sejumlah masalah akan dapat kita selesaikan secara cepat. Apalagi perkelurahan kita mendapat kuota sebanyak 70 tenaga PHL," ujarnya. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)