Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana memimpin penertiban 56 bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di bantaran Kali Cipinang, RT 012/RW 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), Kecamatan Jatinegara, Kamis (9/4). Lahan yang ditertibkan rencananya akan dibangun outlet (pintu keluar) sodetan dari Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT).
“Pembongkaranan ini untuk pembuatan sodetan Kali Ciliwung. Di sini outletnya yang akan menyambung hingga ke Bidara Cina,” kata Walikota yang didampingi Sekretaris Kota Jakarta Timur M. Anwar, dilokasi pembongkaran.
Menurutnya ada 56 bangunan yang ditertibkan aparat Satpol PP Jakarta Timur yang dibantu anggota TNI dan Polri. Warganya sudda direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Selatan yang letaknya tidak jauh dari tempat tinggal mereka selama ini.
“Warga telah direlokasi ke Rusunawa Cipinang Besar Selatan. Tadinya mereka akan direlokasi ke Rusunawa Komarudin, namun mereka minta yang dekat tempat tinggalnya,” kata Walikota.
Walikota mengatakan, pihaknya tidak lagi memberikan toleransi kepada warga yang meminta penundaan pembongkaran rumahnya. “Ini sudah disosialisasikan, tidak ada toleransi lagi,” tegas Walikota.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBSCC) Iskandar menjelaskan, secara teknis pihaknya tidak mengalami kendala untuk pembangunan sodetan Ciliwung. Penertiban bangunan ini merupakan bagian dari proses percepatan pembangunan sodetan.
“Selain di Cipinang Besar Selatan rencanan penertiban juga akan dilakukan di bagian hulu sodetan yaitu di daerah Bidara Cina,” kata Iskandar.
Menurutnya, dari rencana 1,27 km panjang sodetan Ciliwung, hingga saat ini sudah terpasang 117 pipa yang panjangnya sekitar 300 meter, di bawah jalan dari Kawasan Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan ke arah Jl. Otista III, Kelurahan Cipinang Cempedak. Iskandar berharap, proyek ini dapat rampung akhir tahun 2015 ini.
“Target secepatnya, akhir 2015 dapat diselesaikan,” tegasnya.
Jalannya pembongkaran bangunan sendiri berjalan lancar. Sebelum melakukan pembongkaran, sekitar 300 aparat gabungan yang terlibat, melakukan apel di halaman Kantor Kecamatan Jatinegara yang dipimpin Walikota Jakarta Timur, pukul 07.00 WIB.
Seusai apel, Walikota bersama para petugas berjalan kaki menuju lokasi penertiban lewat Kantor Samsat Jakarta Timur. Agar petugas dapat memasuki lokasi penertiban, petugas terpaksa menjebol tembok kantor Samsat dengan menggunakan alat berat. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)