Beri Motivasi, Walikota Jaktim Tinjau UN Paket B Di Lapas Cipinang

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, memantau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Paket B  atau setara tingkat SLTP, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jatinegara, Selasa (5/5). Tercacat dari 40 warga binaan yang mendaftar, namun hanya enam orang yang memenuhi syarat mengikuti ujian.

“Sebelumnya banyak warga binaan yang ingin mengikuti ujian. Hanya saja ada permasalahan pada syarat administrasinya, sehingga ada beberapa yang tidak mengikuti ujian,” ujar Walikota.

Menurutnya, untuk distribusi soal sampai saat ini tidak ada kendala. Warga binaan yang mengikuti ujian pun tidak mengalami kendala dalam mengerjakan soal ujian.
 
Kepala Lapas Cipinang, Sutrisman, mengatakan, untuk proses belajar-mengajar sama dengan jadwal sekolah di luar Lapas. “Ada guru, pegawai lapas dan voulentir yang mengajar mereka, bukan hanya karena mau ujian saja baru dipersiapkan namun sudah jauh hari sudah dipersiapkan,” ujarnya.
 
Menurutnya, untuk dapat ikut UN Paket B, harus ada syarat formal yang harus dipersiapkan. Sutrisman mengungkapkan, ada banyak warga binaan yang mengalami masalah administrasi ini.

“Saat ini tingkat SLTP ada 6 orang yang mengikuti ujian, beberapa waktu lalu tingkat SMA ada 22 orang yang ikut ujian dan ada juga sebanyak 12 orang yang mengikuti ujian paket B,” papar Sutrisman.
 
Sementara itu, Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur  Ari Budiman, mengatakan, warga binaan yang ingin mengikuti UN SLTP harus mempunyai ijazah SD. Mereka belajar setiap minggu, empat kali pertemuan dan ada kurikulum belajarnya, tetapi tetapi tidak seperti siswa reguler.
 
“Mereka seminggu itu belajar terus makanya dibikin sistem paket, mereka belajar perpaket dan punya kurikulum dan mengacu kurikulum Depdikbud,” ujarnya.
 
Menurutnya, bagi mereka yang ijazahnya hilang bisa membuat surat keterangan hilang dari kepolisian dan bisa dibantu mencari datanya apakah benar mereka pernah sekolah SD. “Kita di Sudin punya buku besar data siswa yang pernah sekolah, namun kesulitannya adalah mereka yang dari luar daerah itu harus mendapatkan surat keterangan dari daerah asalnya,” tukasnya. (Idham/Kominfomas JT)