Walaupun sempat diwarnai penolakan warga, akhirnya Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur berhasil melakukan pengukuran trase di lahan yang terkena proyek sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT), di RW 04 Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Kamis (28/5). Pengukuran dilakukan pegawai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur yang dikawal anggota Satpol PP, TNI dan Polri.
Sebelum melakukan pengukuran lahan, para petugas melakukan apel di GOR Otista, Jatinegara, dipimpin langsung Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana. Walikota mengatakan, pengukuran dilakukan berdasarkan peta trase yang dikeluarkan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).
“Pengukuran dilakuikan sesuai trase yang ada. Tidak boleh diluar dari trase,” kata Walikota.
Walikota juga berharap, petugas dapat sekaligus mensosialisasikan lahan yang terkena trase proyek sodetan Ciliwung-KBT. Langkah ini agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi di tengah-tengah masyarakat.
Para petugas yang hadir, terdiri dari unsur terkait dalam tim P2T Jakarta Timur, seperti BPN, Sudin Perumahan dan Gedung Pemda, Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan, pihak kelurahan, Satpol PP, TNI dan Polri. Untuk mempercepat proses pengukuran, petugas yang terlibat dibagi dalam 10 tim.
Pada pukul 07.30 WIB, petugas mulai bergerak ke RW 04 Kelurahan Bidara Cina untuk memulai pengukuran trase. Namun sesampainya di depan Jl. Sensus II B, petugas sempat dilarang warga untuk memasuki pemukiman mereka. Setelah dilakukan negosiasi di Sekretariat RW 04 Kelurahan Bidara Cina, akhirnya petugas diperbolehkan melakukan pengukuran.
Terkait masalah ini, Asisten Pemerintahan Jakarta Timur Andriansyah menyayangkan masih adanya penolakan dari masyarakat untuk melakukan pengukuran trase sodetan Ciliwung-KBT yang lebarnya mencapai 12 meter. Padahal, sodetan tersebut merupakan proyek nasional yang bertujuan untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi tiap tahun di sepanjang bantaran kali Ciliwung.
“Pengukuran harus dilakukan untuk mengetahui siapa saja warga yang lahannya terkena proyek sodetan Ciliwung-KBT. Nantinya setelah dilakukan pengukuran, baru dikeluarkan peta bidang, inventarisasi dan tahapan-tahapan berikutnya,” kata Andri.
Menurut Andri, P2T Jakarta Timur sendiri telah berkali-kali melakukan sosialisasi terkait proyek ini. Namun menurutnya, warga kerap melakukan penolakan dan meminta agar dilakukan musyawarah terlebih dahulu yang berdasarkan pada harga appraisal.
“Padahal aturan tidak menyebutkan seperti itu. Aturan mengatakan bahwa, pertama sosialisasi, kemudian diukur, diinventarisir, ada peta bidang, diumumkan kepada masyarakat, setelah itu musyawarah harga, baru pemberkasan dan pembayaran bila warga memiliki kepemilikan yang sah,” paparnya.
Dirinya berharap, masalah ini tidak berlarut-larut. Untuk pengukuran lahan ditargetkan awal bulan Juni 2015 sudah selesai dan masuk bulan Oktober 2015 pekerjaan sodetan dapat dimulai di wilayah Kelurahan Bidara Cina. “Tinggal di sini saja nih (RW 04), sodetan yang dari bawah tinggal masuk ke Kelurahan Bidaracina,” ujarnya. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)