Sebelum Puasa, Warga Kampung Pulo Sudah Pindah Ke Rumah Susun

Pemprov DKI Jakarta akan menggelar pelayanan terpadu kepada warga Kampung Pulo yang terkena proyek normalisasi kali Ciliwung. Pelayanan akan dilakukan di Rumah Susun Jatinegara Barat yang merupakan salah satu tempat relokasi yang disiapkan bagi warga yang terkena proyek normalisasi kali Ciliwung.

Pelayanan terpadu tersebut akan digelar selama dua hari, yaitu Sabtu (6/6) dan Minggu (7/6), mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Nantinya warga akan menempati rusun akan didata, dilakukan proses administrasi, diundi dan diberikan pelayanan pembuatan KTP dan rekening bank DKI.

Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Bambang Sugiyono, mengatakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengharapkan sebelum bulan puasa, warga Kampung Pulo yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung sudah dapat pindah ke rumah susun. Hal tersebut menurutnya, agar warga dapat melakukan ibadah puasa dengan tenang.

“Tujuannya supaya pada saat melaksanakan ibadah puasa dapat dilakukan dengan tenang. Tidak mikirin banjir, lagi enak enak tidur atau sahur tiba tiba banjir,” kata bambang, usai acara sosialisasi relokasi ke Rumah Susun (Rusun) dari Tim Kemen Polhukam RI, di Ruang Aula Kantor Kecamatan Jatinegara, Jumat sore (5/6).

Menurutnya, pendataan warga yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung di Kampung Pulo akan dilakukan pada hari Sabtu (6/6) dan Minggu (7/6), langsung di Rusun Jatinegara Barat. Adapun syarat-syarat bagi warga yang akan mengajukan permohonan tinggal di rumah susun tersebut antara lain, mengisi formulir permohonan rumah susun, membawa foto kopi KTP DKI yang masih berlaku, foto kopi Kartu keluarga (KK), surat nikah,  foto berwarna 3x4 sebanyak 4 lembar, foto berwarna 4x6 sebanyak 1 lembar, surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan (PM-1), surat keterangan penghasilan/slip gaji, materai Rp 6 ribu sebanyak 6 buah dan membuka rekening Bank DKI Cabang Jatibaru.

Menurut Bambang ada 318 bidang tanah di Kampung Pulo yang terkena proyek normalisasi kali Ciliwung. Bidang tanah tersebut berada di RW 01, 02 dan 03 Kelurahan kampung Melayu, kecamatan jatinegara.

“Ada lebih dari 900 kepala keluarga yang terkena proyek. Namun yang dapat rusun hanya warga yang memiliki rumah di Kampung Pulo, sementara penyewa tidak dapat,” kata Bambang.

Bambang mengatakan, proyek ini harus terus berjalan karena demi kepentingan masyarakat banyak. “Pemerintah tidak bisa berhenti karena adan beberap orang yang menolak itu,” tegas Bambang. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)