Pemkot Jaktim Ajak Para Lurah Raih Predikat Kelurahan Sadar Hukum

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur menggelar Pemaparan Kelurahan Sadar Hukum di Ruang Rapat IV, Kantor Walikota Jakarta Timur pada Senin (25/3/2019). Adapun pemaparan dibuka oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Usmayadi.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan (TP PKK) Kota Administrasi Jakarta Timur Diah Anwar, perwakilan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta. Sementara tiga kelurahan terpilih yang melakukan pemaparan pada kali ini yaitu Lurah Cakung Timur Sukarya, Lurah Kayu Putih Artika dan Lurah Pondok Kopi Rasikin.

“Saya membuka paparan lurah terkait dengan kelurahan sadar hukum. Untuk bulan ini dimulai dari Kelurahan Cakung Timur, Kelurahan Pondok Kopi, dan Kelurahan Kayu Putih, tujuannya adalah supaya seluruh kelurahan di Jakarta Timur ini punya predikat kelurahan sadar hukum,” kata Usmayadi.

Menurutnya, sadar hukum penting dimiliki oleh setiap elemen masyarakat, baik perangkat kelurahan maupun masyarakat itu sendiri. Diantaranya termasuk PKK, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Bintara Pembinanaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).  

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan (TP PKK) Kota Administrasi Jakarta Timur Diah Anwar mengatakan pemaparan sadar hukum yang dilakukan ketiga lurah terpilih hari ini memasuki tahap penilaian. Penilaian dilakukan melalui pemaparan dan kuesioner, yang selanjutkan akan memasuki tahap pembinaan.  

“Hasil pemaparan hari ini luar biasa bagus, tapi hanya ada sedikit kekurangan pada pemaparan. Karena kemarin sempat ada mutasi beberapa lurah, jadi mungkin pada saat sosialisasi yang kita sampaikan terhadap penilaian kelurahan sadar hukum mungkin lurahnya sudah pindah dan ada juga lurah yang sedang melaksanakan pendidikan, sehingga dia tidak mengikuti sosialisasi. Jadi mereka perbaiki, itu kegagalan tetapi hanya ada perbaikan sedikit terhadap kuesioner dan pemaparan,” jelas Diah.

Kepala Suku Bidang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Penyuluhan Hukum Pahala Damanik dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta ikut angkat bicara. Menurutnya, hasil pemaparan ketiga lurah menunjukkan antusiasme tentang pentingnya sadar hukum.

“Kalau bisa bagaimana masyarakat tahu tentang hukum sehingga terhindar dari perbuatan tidak pidana. Seperti sekarang banyak KDRT (Kekerasan Dalam Ruman Tangga) narkoba dan macam-macam, berdasarkan Kadarkum (Kelurahan Sadar Hukum) ini bisa mengurangi angka-angka tindak pidana di masyarakat,” kata Pahala.