Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar menerima audiensi FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Jakarta Timur, di Ruang Rapat 3 Lantai 2, Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (24/9/2019).
Dalam menjaga kerukunan antar umat beragama, segenap Pemerintah selalu mencari cari agar masyarakat tidak menimbulkan gesekan antar agama. Hal tersebut dibahas dalam rapat audiensi tingkat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur yang dilakukan oleh FKUB Jakarta Timur, dengan Wali Kota Jakarta Timur.
Wali Kota mengatakan, audiensi dengan FKUB Jakarta Timur membahas tentang program yang sebelumnya memang kerukunan beragama ini sudah terjalin dengan baik di Jakarta Timur.
“Ya tentunya dengan kepengurusan yang baru FKUB dapat menciptakan inovasi baru agar masyarakat dapat kondusif,” pungkas Anwar.
Anwar pun berharap FKUB dapat meningkatkan kinerja, dan dapat membangun potensi antar umat beragama.
Anshori Ya`kub Ketua FKUB Jakarta Timur menjelaskan, audiensi dengan Wali Kota Jakarta Timur membahas tentang Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2012 tentang Prosedur Pemberian Persetujuan Pembangunan Rumah Ibadat.
Menurutnya, masyarakat harus mengerti tentang regulasi pembangunan rumah ibadah, sehingga masyarakat akan mengetahui tugas, tanggung jawab, dan kebutuhan dari rumah ibadah tersebut. Harapannya, perselisihan antar umat beragama tidak terjadi di masyarakat, khususnya masyarrakat Jakarta Timur.
“Tentunya semua masyarakat di Jakarta Timur ini tersosialisasi dengan Pergub Nomor 83 ini, agar konflik antar unat beragama tidak terjadi,” pungkas Anshori.
Ia berharap FKUB dapat dikenal masyarakat di Jakarta Timur, dan juga dapat bersinergi dengan Wali Kota Jakarta Timur, Camat, Lurah, hingga RT/RW. Dengan harapan, dapat terciptanya wilayah yang damai dan tenang.