Tiga Mobil ASN Jakarta Timur Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Memasuki akhir tahun 2019, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengejar pencapaian target Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB). Salah satunya adalah dengan memasang stiker pada kendaraan bermotor wajib pajak yang menunggak pembayaran.

Penempelan stiker pada kendaraan penunggak pajak turut dilakukan langsung oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar. Walikota menempelkan stiker pada kendaraan bermotor milik Aparatur Sipi Negara (ASN) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur yang terparkir di halaman kantor, Senin (23/12/2019).

Adapun penempelan dilakukan terhadap tiga mobil bermerk Marcedes Benz, Datsun dan Daihatsu Terios.

Dalam kegiatan ini, Walikota menempelkan stiker didampingi oleh Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Timur Johari, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur Ari Sonjaya dan Kepala Samsat Kota Jakarta Timur Iwan Syaefudin.

“Hari ini pemasangan stiker bagi  mobil ASN Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur yang belum membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Anwar.

Walikota menyebutkan penempelan stiker terhadap kendaraan ASN dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bagi penunggak pajak kendaraan bermotor.  

“Bukan hanya warga masyarakat saja,tetapi para ASN akan dilakukan hal yang sama sesuai hukum, agar segera melunasi pajak tunggakannya,” katanya.

Setelah pemasangan stiker, lanjut Anwar, apabila pemilik kendaraan belum juga membayar kewajibannya maka kendaraanya akan diderek dan ditahan.  

“Apabila belum membayar juga akan kita blokir rekening bank nya, dalam pencapaian pajak daerah kota administrasi Jakarta Timur," ujarnya.

Anwar berpesan kepada warga Jakarta Timur dan para ASN Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur untuk membayar pajak apabila memiliki tunggakan. Ia pun meminta agar para ASN untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Karena dari sektor pajak merupakan salah satu pemasukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun Kota DKI Jakarta lebih baik dan maju ditahun yang akan datang," tutup Anwar.

Pada 2 Desember 2019 disebutkan target perolehan PKB dan BBNKB Jakarta Timur tahun 2019 sebesar Rp 2,979 triliun. Adapun rinciannya PKB sebesar Rp 1,775 triliun dan BBNKB Rp 1,203 triliun.

Sedangkan penerimaan PKB dan BBNKB Jakarta Timur mencapai Rp 2,8 triliun, dengan rincian PKB Rp 1,767 triliun (99,54 persen) dan BBNKB Rp 1,033 (85,88 persen).