Walikota Jaktim: Pegawai Wajib Hadir Dan Masuk Kerja

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana berharap setelah cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri, kinerja para pegawai di lingkungan Pemkot Jakarta Timur semakin meningkat. Maka kalau masih ada pegawai yang mangkir atau tidak masuk kerja tanpa alasan jelas, dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.

“Pegawai wajib hadir dan masuk kerja,”  kata Walikota, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di hari kedua masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran, di Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (23/7).

Pada sidak yang dilakukan mulai pukul 08.00 WIB tersebut, Walikota mendatangi unit-unit kerja yang ada di Blok D Kantor Walikota Jakarta Timur, diantaranya Kantor Perencanaan Kota, Sudin Pertamanan dan Pemakaman, Sudin Perindustrian dan Energi, Sudin Pendidikan Wilayah I, Sudin Pendidikan Wilayah II dan unit kerja lainnya di gedung yang terdiri dari 16 lantai tersebut. Selain mengecek absensi pegawai, kesempatan ini digunakan Walikota untuk bersilaturahmi sekaligus halal bi halal dengan para pegawai.

“Tadi saya melihat banyak pegawai yang tidak ada di tempat kerja, entah sedang sarapan atau belum datang,” kata Walikota.

Dirinya berharap, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat bekerja dengan baik dan tidak bermalas-malasan. “Berikan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin dan pegawai wajib hadir dan masuk kerja,” tukasnya. (Jonatan/Kominfomas JT)